Pages

Senin, 13 Juni 2011

MANAJEMEN KEUANGAN (ORGANIZING)

A.                  Pendahuluan
Selama ini ada kesan bahwa keuangan adalah segalanya dalam memajukan suatu lembaga pendidikan. Tanpa dukungan finansial yang cukup, manajer lembaga seakan tidak bisa berbuat banyak dalam upaya memajukan lembaga pendidikan yang dipimpinya. Sebab, mereka berpikir semua upaya memajukan senantiasa harus dimodali uang. Upaya memajukan komponen-komponen pendidikan tanpa disertai dukungan uang seakan pasti mandek di tengah jalan.
Dana merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi manajemen berbasis sekolah, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan. Dalam penyelenggaraan pen­didikan, sumber dana merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian penge­lolaan pendidikan.[1]
Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lainnya. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari atau tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS (Manajemen Brbasis Sekolah), yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan keperluan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana. Oleh karena itu, makalah ini berusaha untuk membahas tentang pengorganisasian manejemen keuangan. Untuk mengetahui secara mendalam maka penulis mengambil rumusan masalah atau topik bahasan sebagai berikut:

B.                  Topik bahasan
1.                    Pengertian manajemen keuangan
2.                    Fungsi dan tujuan manajemen keuangan
3.                    Pengorganisasian (organizing)


C.                  Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah yang berjudul “Manajemen Keuangan (organizing)” ini bertujuan untuk dipresentasikan pada diskusi mata kuliah Manajemen Pendidikan Islam. Serta untuk menambah wawasan bagi penulis dalam khazanah Ilmu.


PEMBAHASAN

1.                    Pengertian Manajemen Kuangan
Manajemen keuangan (financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi secara menyeluruh.[2]
Manajemen keuangan menurut Akhmad Sudrajat sebagai berikut: Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.[3]
Penyelenggaraan kegiatan di lingkungan suatau organisasi kerja, sangat memerlukan penyediaan sejumlah dana. Kegiatan pengelolaan dana memerlukan pula kegiatan perencanaan, pengorganisasian, bimbingan dan pengarahan, kontrol, komunikasi dan bahkan juga ketatausahaan. Terkait dengan itu, manajemen keuangan dapat dilihat dari dua aspek.
Pertama, manajemen keuangan dalam arti sempit. Pada aspek ini manajmen mengandung pengertian segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan dalam membiayai kegiatan organisasi berupa tata usaha atau tata pembentukan keuangan.
Kedua, manajemen keuangan dalam arti luas. Dalam aspek ini, manajemen mengandung pengertian penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja berupa kegiatan perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan.[4]
Pada bagian lain terkait dengan manajer, manajer lembaga pendidikan Islam  harus menjaga kepercayaan para pemberi dana dan juga pihak lain. Dengan begitu, mereka tidak jera membantu lembaga pendidikan Islam, bahkan diupayakan agar mereka dapat membantu lagi. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.                    Penggunaan anggaran harus benar-benar sesuai dengan program yang direncanakan. Setiap penyimpangan rencana anggaran harus disertai alasan yang jelas dan meminta persetujuan pihak yang berwenang sebelum dilaksanakan.
2.                    Anggaran harus dipergunakan seefisien mungkin dan menghindari terjadinya kecurigaan mark up pembelian atau pengadaan barang.
3.                    Hindari kesan bahwa kegiatan dalam sekolah sekadar untuk menghabiskan dana, sehingga harus dilakukan penghematan dana.
4.                    Pengeluaran dana hanya dapat dilakukan oleh petugas yang berwenang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jadi, inti manajemen keuangan dalam pendidikan Islam adalah menggali dana secara kreatif dan maksimal, menggunakan dana secara jujur dan  terbuka, mengembangkan dana secara produktif, dan mempertanggung jawabkan dana secara objektif. Bila sikap ini benar-benar dilaksanakan oleh para manajer lembaga pendidikan Islam, maka manajemen keuangan akan membantu kemajuan lembaga pendidikan yang dipimpin tersebut.[5]
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
(1)                 Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
(2)                 Orang tua atau peserta didik.
(3)                 Masyarakat, baik mengikat atau tidak mengikat.[6]
Sementara itu, dilihat dari penggunaan, sumber dana dapat dibagi menjadi dua:
a.                    Anggaran untuk kegiatan rutin, yaitu gaji dan biaya operasional sehari-hari sekolah.
b.                    Anggaran untuk pengembangan sekolah.[7]



2.                    Fungsi dan Tujuan Manajemen Keuangan
Di setiap organisasi biasanya terdapat bagian keuangan. Bagian ini merupakan titik pusat dalam pengambilan keputusan di tingkat pemimpin puncak (top manajement). Sehingga bagian keuangan bertanggung jawab atas perumusan kebijakan keuangan suatu organisasi.
Demikian juga pada setiap sekolah yang telah memfungsikan organisasi pendidikan akan terdapat bagian keuangan. Orang yang memimpin bagian keuangan disebut manajer/bagian keuangan. Menjer keuangan ini mempunyai dua tugas yaitu sumber dana dan penggunaan dana.[8]
Selain tugas yang telah disbutkan di atas, kegiatan penting manajer/bagian keuangan lainnya ada 4 aspek. Pertama, dalam perencanaan dan perkiraan, manajer/bagian keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ikut bertanggungjawab atas perencanaan umum organisasi. Kedua, manajer/bagian keuangan harus memusatkan perhatian pada bagian keputusan investasi dan pembiayaannya, serta segala hal yang berkaitan dengannya. Ketiga, manajer/bagian keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ada di organisasi supaya dalam melaksanakan kegiatannya dapat seefisien mungkin. Keempat, memanfaatkan pasar uang dan pasar modal sebagai sumber dana bagi organisasi.[9]
Berdasarkan aspek yang telah di sebutkan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa seorang manajer/bagian keuangan berhubungan langsung dengan keputusan organisasi yang akan memengaruhi nilai organisasi.
Terkait dengan itu, manajer/bagian keuangan mempunyai tugas untuk keputusan: (a) apakah suatu investasi yang telah direncanakan dapat dilakukan atau tidak? (b) bagaimana pembiayaannya, apakah sesuai dngan rencana dan memungkinkan untuk dilakukan sesuai dengan cara yang tersedia.
Bagian keuangan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh bendaharawan (treasurer) dan bagian akutansi (contoller). Dengan demikian, fungsi keuangan dipisahkan menjadi dua jabatan yaitu:
1). Bendaharawan (treasurer)
Bendahara bertanggung jawab atas perolehan (akuisisi) dana dan pengamanannya disamping itu juga bertanggung jawab dalam hal:
a.                    Pengadaan uang tunai.
b.                    Membuat laporan posisi kas dan modal kerja.
c.                    Menyusun anggaran kas.
d.                   Manajemen kredit, asuransi dan urusan pensiun.
2) Akutansi
Bagian akutansi mempunyai tugas mencatat (recording) dan membuat laporan (reporting) tentang informasi keuangan organisasi.[10]
Di sekolah yang tergolong kecil, tenaga kependidikan (TU atau Guru) yang ditunjuk kepala sekolah untuk menjadi bagian keuangan biasanya merangkap sebagai bendaharawan sekaligus akuntan. Sedangkan pada sekolah yang tergolong besar dan maju, bagian keuangan sudah memiliki beberapa staf sebagai bendaharawan, TU maupun Akuntan, dan biasanya orang yang ditunjuk sebagai manajer/kasubag  keuangan merupakan tenaga yang profesional dalam bidangnya dan bukan lagi diambil dari tenaga pendidik.
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1.                    Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.                    Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3.                    Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.[11]
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.


3.                    Pengorganisasian (organizing)
Sehubungan dengan pengertian organizing ini, menurut Sarwoto sebagaimana dikutip oleh Baharudin dan Moh. Makin, bahwa pengorganisasian sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat tugas, tanggung jawab atau wewenang sedemikian rupa, sehingga tercapai suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[12]
Dengan perumusan seperti diatas, dapat  dipahami bahwa pengorganisasian merupakan langkah ke arah pelaksanaan rencana yang telah disusun sebelumnya. Jadi kegiatan pengorganisasian merupakan fungsi organik yang kedua dalam manajemen. Dalam fungsi pengorganisasian terdapat sekelompok orang yang mau bekerja sama, ada tujuan yang hendak dicapai, ada pekerjaan yang akan dikerjakan, ada pembagian tugas yang jelas, pengelompokan kegiatan, menyediakan alat-alat yang dibutuhkan untuk aktivitas organisasi, ada pendelegasian wewenang antara atasan dan bawahan dan pembuatan struktur organisasi yang efektif dan efisien.
Adapun proses organizing, meliputi berbagai rangkaian kegiatan yang bermula pada orientasi atas tujuan yang direncanakan dan berakhir pada saat kerangka organisasi yang tercipta terlengkapi dengan prosedur dan metode kerja, kewenangan, personalia serta ketersediaan peralatan yang dibutuhkan.
Menurut tata urutannya, Sarwoto sebagaimana dikutib oleh Baharudin dan Moh. Makin, menyebutkan bahwa proses organizing meliputi eberapa kegiatan, yaitu:
1)                   Perumusan Tujuan
Sebagai dasar utama penyusunan organisasi tujuan harus dirumuskan secara jelas dan lengkap baik mengenai bidang, ruang lingkup sarana dan prasarana yang diperlukan, serta jangka waktu pencapaian.
2)                   Penetapan Tugas Pokok
Sasaran yang dibebankan kepada organisasi untuk dicapai.
3)                   Perincian kegiatan
Harus disusun secara lengkap dan terperinci, perlu juga diidentifikasi kegiatan-kegiatan yang penting dan kegiatan-kegiatan yang kurang penting.
4)                   Pengelompokan kegiatan-kegiatan dalam fungsi-fungsi
Kegiatan-kegiatan yang erat hubungannya satu sama lain, masing-masing dikelompokkan menjadi satu.
5)                   Departementasi
Adalah proses konversasi fungsi-fungsi menjadi satuan-satuan organisasi dengan berpedoman pada prinship-prinship organisasi.
6)                   Pelimpahan autority
Dapat diartikan sebagai kekuasaan atau hak untuk bertindak atau memberikan perintah untuk menimbulkan tindakan-tindakan dari orang lain.

7)                   Staffing
Penempatan orang pada satuan organisasi yang telah diciptakan dalam proses dpartementasi.
8)                   Facilitating
Memberikan kelengkapan seperti peralatan.[13]
















DAFTAR PUSTAKA
Baharudin, dan Moh Makin, Manajemen Pendidikan Islam. (Malang: UNI Maliki Press, 2010)
Mulyasa, Manajemen Berbasisi Sekolah. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. cek. Ke-11, 2007)
Mulyono, Manajmen Administrasi & Organisasi Pendidikan. (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2009)
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2007)
Sagala, Syaiful,  Administrasi Pendidikan Kontemporer. (Bandung: Alfabeta, 2009)






[1] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: PT. Remaja Rosda 2007). Hlm 47.
[2] Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzza Media, 2009) hlm: 180.
[4] Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, hlm 181.
[5] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2007). Hlm 169.
[6] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, hlm 48.
[7] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, hlm 167.
[8] Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, hlm: 182.
[9] Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, hlm: 182.
[10] Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, hlm 183.
[12] Baharuddin dan Moh. Makin, Manajeman Pendidikan Islam, (Malang: UIN Maliki Press, 2010) hlm. 100.
[13] Baharuddin dan Moh. Makin, Manajeman Pendidikan Islam, hlm. 105.

0 komentar:

Posting Komentar